kotatuban.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan Polres Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub), dan pihak Javanila Tuban. Rapat yang diadakan pada Rabu (18/9/2024) ini bertujuan untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Pemilu dan Deklarasi Damai yang dijadwalkan berlangsung pada 22-23 September 2024.
Anggota Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan suasana aman selama acara. “Kami berkoordinasi dengan Polres dan Dishub untuk memastikan keamanan maksimal selama Apel Siaga dan Deklarasi Damai. Kesiapan keamanan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Dishub Tuban juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran akses ke lokasi acara dengan mengatur rekayasa lalu lintas. Perwakilan dari Dishub menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan mobilitas peserta dan masyarakat tidak terganggu.
Rapat ini tidak hanya membahas keamanan, tetapi juga mempersiapkan Deklarasi Damai yang akan diikuti oleh peserta pemilu, partai politik, serta organisasi kepemudaan. Deklarasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana damai dan kondusif selama proses pemilihan.
Dengan upaya koordinasi ini, Bawaslu Tuban berharap Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Damai dapat berjalan dengan lancar dan berintegritas, serta memperkuat sinergi antara lembaga terkait dalam menjaga stabilitas Pemilihan Serentak 2024. (co)