oleh

Bawaslu Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

kotatuban.com – Menjelang dimulainya tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar apel kesiapan dan rapat koordinasi di Grand Javanila Tuban, Minggu (22/9/2024). Acara ini dihadiri oleh enam pimpinan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Tuban.

Rapat ini diawali dengan apel bersama yang menandakan kesiapan pengawas untuk menjalankan tugasnya. Sekretaris Bawaslu Tuban, Tri Bardono, menjelaskan bahwa tujuan utama rakor adalah menyamakan persepsi dalam pengawasan kampanye serta memberikan wawasan mengenai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, mengungkapkan kebanggaannya terhadap kinerja 328 PKD di Kabupaten Tuban. Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam mengawasi setiap kegiatan kampanye yang dimulai pada 25 September mendatang. “Kita harus mengurangi waktu istirahat dan turun ke lapangan untuk mengawasi tim sukses dan pasangan calon,” tegas Arifin.

Dalam sambutannya, Arifin juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap pemasangan APK, khususnya di area yang dilarang seperti di depan lembaga pendidikan dan tempat ibadah. Ia meminta Panwascam untuk memastikan PKD di wilayah masing-masing dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pembinaan yang diperlukan.

“Mulai 25 September, tantangan pengawasan yang semakin berat, saya harap PKD melaksanakan kewajibannya dengan baik, tahan terhadap godaan di lapangan selama masa kampanye,” imbuhnya.

Setiap pengawas diharapkan untuk selalu mengenakan identitas resmi dan menjaga penampilan yang rapi saat bertugas. Selain itu, pengisian Form A sebagai bukti kerja saat melakukan pengawasan di lapangan juga diinstruksikan kepada PKD. (co)