oleh

Bawaslu Tuban Gelar Rapat Koordinasi untuk Pastikan Keakuratan DPT Pilkada 2024

kotatuban.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi yang penting bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di kantor Bawaslu Tuban, Jumat pagi (20/9/2024). Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan Rapat Pleno Terbuka yang akan merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas dari seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban, agenda utama rapat adalah memastikan bahwa semua proses rekapitulasi data pemilih berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada, tanpa ada pemilih yang terlewat. Hal ini krusial untuk menjamin kualitas dan validitas DPT yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.

Nabrisi Rohid, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tuban, menekankan pentingnya tahap ini dalam menjaga hak konstitusional masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan, akurat, dan akuntabel, sehingga hak pilih seluruh warga Tuban terjamin pada Pemilihan serentak 2024,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai potensi masalah yang mungkin muncul selama proses rekapitulasi juga menjadi sorotan. Di antaranya adalah pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih baru yang belum terdaftar. Semua peserta sepakat untuk bekerja secara maksimal agar penetapan DPT dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur.

Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPT dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (20/9/2024), pukul 13.00 WIB, di kantor KPU Kabupaten Tuban. (co)