kotatuban.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar pemaparan pemetaan kerawanan pada tahapan pemilihan serentak 2024 di Kantor Bawaslu Tuban, Minggu (18/8/2024). Dalam pemetaan tersebut, sejumlah isu krusial yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada diidentifikasi, di antaranya kampanye yang tidak sesuai dengan aturan, netralitas penyelenggara pemilu, serta penyusunan daftar pemilih yang tidak tepat.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, menyampaikan bahwa isu-isu tersebut dikategorikan ke dalam tiga tingkat kerawanan: tinggi, sedang, dan rendah. Isu dengan kategori tinggi berkaitan dengan otoritas penyelenggara pemilu, sementara kategori sedang mencakup netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keterlambatan logistik pemungutan suara. Adapun kategori rendah meliputi pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta mereka yang tidak memenuhi syarat namun tercatat di DPT.
“Semua isu ini telah kita klasifikasikan untuk menjadi perhatian kami agar kejadian serupa tidak terulang pada pemilu mendatang,” tegas M Arifin.
Langkah-Langkah Pencegahan yang Ditempuh
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menambahkan bahwa Bawaslu Tuban akan mengambil serangkaian langkah pencegahan untuk mengurangi potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024. Ini termasuk memberikan sosialisasi dan imbauan terkait larangan berpolitik praktis bagi ASN, serta sosialisasi mengenai produk hukum terkait netralitas ASN.
Upaya lainnya meliputi koordinasi dengan berbagai stakeholder, seperti KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinas Sosial, Lapas, dan Pemerintahan Desa/Kelurahan, serta mendirikan posko kawal hak pilih. Nabrisi juga mengimbau KPU Tuban untuk menyosialisasikan penggunaan hak pilih kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki KTP elektronik.
“Meningkatkan pengawasan melekat dan melakukan monitoring terhadap potensi dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024 menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Nabrisi mengungkapkan, terdapat enam upaya pencegahan yang akan diterapkan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Tuban. “Hal ini akan menjadi perhatian utama kami,” pungkasnya. (co)