kotatuban.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban bakal menggunakan sistem tiket bagi para wisatawan yang akan naik becak untuk ziarah ke makam Sunan Bonang. Kebijakan itu diambil agar tukang becak tidak menarik penumpang di atas tarif normal sesuai dengan kesepakatan.
“Kita masih merencanakan konsep itu, agar becak semakin tertib, dan wisatawan agar tidak kapok untuk berkunjung ke Tuban,” ungkap Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet, Senin (18/2).
Menurutnya, nantinya para wisatawan yang turun dari bus, tidak langsung naik becak. Tetapi langsung menuju loket yang telah disediakan untuk membeli karcis, baru naik becak sesuai dengan nomor antrian. Dan abang becak bisa menukarkan karcis dari penumpang tersebut kepada petugas dengan uang.
“Satu becak satu karcis, karena satu becak maksimal dua penumpang. Jika tidak naik becak ya tidak masalah,” jelas Muji Slamet.
Rencananya tarif naik becak ketika menggunakan karcis sebesar Rp 12 ribu dari terminal Kebonsari menuju makam Sunan Bonang. Dana itu Rp 10 ribu untuk tukang becak, sisanya Rp 1000 digunakan operasional penjaga tiket, dan Rp 1000 akan digunakan sebagai tabungan akhir tahun.
Sebaliknya, tarif penumpang dari makam menuju terminal sebesar Rp 17 ribu. Tarif itu, Rp 15 ribu buat tukang becak dan sisanya buat petugas jaga karcis dan tabungan akhir tahun.
“Jika tukang becak membutuhkan uang, maka sorenya bisa langsung ke loket untuk mengambil uang dengan menunjukkan karcis,” beber Kepala Dishub Tuban.
Lebih lanjut, nanti rencananya akan disediakan dua titik loket untuk membeli karcis yang berada di terminal Wisata Kebonsari, dan sekitar makam sunan Bonang. Semua petugasnya nanti yang mengelola adalah paguyuban tukang becak.
“Kita Dishub, Polres, dan Satpol PP hanya memfasilitasi, yang mengelola mereka sendiri atau paguyuban,” jelasnya.
Muji Slamet menambahkan, kebijakan itu untuk mengatur tukang becak Sunan Bonang lebih tertib. Serta tidak ada lagi penumpang yang ditarik diatasi tarif normal.
“Kita terus berupaya menciptakan ketertiban buat tukang becak di makam Sunan Bonang” pungkasnya. (rto)