kotatuban.com – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas kepolisian dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban menindak tegas terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Pantura Tuban. Pasalnya, kendaraan umum tersebut berjalan ugal-ugalan dan menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Faqih saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (15/08) mengungkapkan, dalam penindakan yang telah dilakukan selama beberapa hari ini, anggota dari Sat Lantas Polres Tuban telah menilang belasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang merupakan berjalan ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas di jalan raya. ”Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Menurutnya, penindakan tegas terhadap bus yang biasa ugal-ugalan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian yang melakukan patroli di jalur-jalur yang rawan terjadinya kecelakaan. Saat mengetahui adanya kendaraan yang melanggar petugas langsung menghentikan untuk ditindak. ”Bus yang ugal-ugalan ini memang menjadi atensi saat ini, karena ditengarai bus yang ugal-ugalan menyebabkan kerawanan kecelakaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan, bahwa selama sekitar satu minggu ini petugas telah berhasil menindak belasan bus rata-rata AKAP yang kedapatan melanggaran lalu lintas baik marka jalan ataupun pelanggaran lainnya. Hal tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah terjadi angka kecelakaan di jalur Pantura Tuban. ”Sudah ada sekitar 13 kendaraan bus yang kita tilang dengan pelanggaran rata-rata mereka berjalan melebihi kecepatan,” pungkasnya. (duc)