kotatuban.com – Belum genap digunakan satu tahun mesin parkir otomatis yang ada di Pasar Baru Tuban sudah tidak berfungsi, karena rusak
Akibatnya, karcus parkir masuk pasar yang mestinya secara elektrik dan otomatis dilakukan mesin terpaksa dicatat secara manual oleh petugas karcis di pintu masuk pasar.
Salah satu petugas parkir di Pasar Baru Tuban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika tidak berfungsinya alat parkir tersebut karena sensor pencatat rusak dan belum diperbaiki oleh teknisi. Sehingga, masuknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat ke area Pasar Baru Tuban dicatat secara manual.
”Masih rusak mas nunggu teknisinya. Dan masuknya kendaraan masih kita catat secara manual,” kata seorang petugas parkir.
Terkait Parkir yang masih dicatat secara manual itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa alat parkir di Pasar Baru Tuban sudah tidak difungsikan lagi. Pencatatan kendaraan yang masuk dilakukan secara manual.
”Kalau yang masuk banyak, nyetaknya struk oleh mesin parkir itu kan lama. Sehingga, kendaraan akan banyak yang anteri dan itu mengganggu lalulintas. Makanya, biar tidak terjadi kemacetan dilakukan pencatatan secara manual,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemasangan mesin tiket parkir elektrik sebenarnya bertujuan untuk meminimalisir manipulasi yang mungkin dapat dilakukan dengan metode manual. Sayangnya alat parkir yang dibeli dengan uang APBD 2016 itu justru tidak berfungsi maksimal sebagaimana mestinya. (duc)