Kotatuban.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban, H. Miyadi melakukan protes terhadap pemasangan puluhan bendera Partai Golkar di kawasan bundaran patung sampai di jalan Letda Sucipto Tuban, Kamis (13/10/2022).
Politisi senior PKB itu melakukan protes disalah satu grub WhatsApp karena pemasangan bendera Golkar tersebut ditengarai melanggar peraturan daerah (Perda) Tuban nomer 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum. Hingga akhirnya, puluhan bendera warna kuning bergambar pohon beringin tersebut dicopot.
“Artinya demi keadilan bersama kalau memang melanggar Perda, maka wajib ditertibkan sesuai perda yang berlalu,” tegas H. Miyadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tuban.
Petinggi PKB tersebut merasa kecewa ketika mengetahui bendera Golkar berkibar di kawasan bundaran patung sampai jalan Letda Sucipto Tuban. Sebab, pihaknya beberapa hari yang lalu batal memasang bendera PKB dilokasi tersebut tetapi di larang dan diminta untuk dipindah ke lokasi lainnya.
“Ngeten niki pripun (begini bagaimana, red). Winginane PKB memasang di obraki ken mindah (kemarin PKB memasang tetapi disuruh pindah, red),” jelas Ketua DPRD Tuban dua periode tersebut disalah satu grup WhatsApp.
Mendapat kabar tersebut, Gunadi Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban juga angkat bicara. Ia mengaku langsung melalukan komunikasi dengan pemilik bendera parpol tersebut.
“Diperhatikan, Insyaallah kami melakukan komunikasi dan prosedur yang sama. Terima kasih,” tegas Gunadi.
Polemik pemasangan bendera tersebut juga direspon oleh Sekertaris DPD Partai Golkar Tuban, Suratmin. Ia langsung mengoreksi terkait pemasangan bendera parpol di bundaran patung Tuban tersebut.
“Siap salah Ketua (Ketua DPC PKB Tuban, red) segera kami koreksi,” jelas Suratmin yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tuban.
Lebih lanjut, setelah beberapa jam akhirnya bendera Partai Golkar yang berkibar di bundaran patung sampai jalan Letda Sucipto Tuban dicopot atas perintah pengurus parpol. Bendera tersebut dipasang dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar. (duc)