kotatuban.com – Mobil penumpang umum (MPU) jurusan Tuban-Rengel terlibat kecelakaan dengan motor Yamaha Vixion di Jalan Pakah – Rengel, tepatnya di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Rabu (31/01). Diduga kecelakaan tersebut dikarenakan sopir MPU mengendarai kendaraannya dengan ugal-ugalan.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut dua kendaraan tersebut ringsek tak berbentuk dibagian body depan. Sedangkan, pengendara motor, pengemudi mobil, dan lima penumpang mengalami luka-luka yang sebagian dirawat di rumah sakit.
”Kecelakaan lalu lintas itu tidak sampai ada korban jiwa meninggal, hanya luka-luka, dan hingga sampai saat ini masih ada yang menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Nungki Sambodo.
Kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan MPU L300 bernopol S 462 UE dikemudikan M. Jito (37), warga Desa/Kecamatan Rengel. Mobil itu berjalan dari arah barat dengan membawa lima penumpang.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil itu melaju dengan dengan kecepatan tinggi untuk mendahului beberapa motor yang berjalan beriringan searah di depannya. Kemudian MPU itu berjalan di jalur kanan sehingga menabrak kendaraan motor Yamaha Vixion bernopol S 3145 FQ yang berjalan arah berlawanan.
Pengemudi motor yang diketahui bernama Pramudya Arif Wibawa (34) seorang guru asal Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak terpental beberapa meter akibat benturan keras. Serta sopir dan lima penumpang mobil juga mengalami luka-luka.
Mengetahui hal itu anggota Satlantas Polres Tuban datang dilokasi kejadian untuk mengevakuasi korban, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta memintai keterangan beberapa saksi dan mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
”Kerugian materi akibat kecalakaan tersebut kita perkirakan Rp 20 juta,” pungkasnya. (duc)