oleh

Bermesraan di Gubuk Pantai Cemara Anak “Bau Kencur” Digelandang Satpol PP

kotatuban.com – Satpol PP Kabupaten Tuban, mengamankan pasangan yang tengah memadu kasih di gubuk yang berada di pantai cemara di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Jumat (9/8). Pasangan dibawah umur tersebut kepergok petugas penegak Perda saat melakukan patroli rutin.

Pasangan perempuan diketahui berinisial S (16), merupakan salah satu pelajar tingkat SMA yang ada di Tuban. Ia merupakan warga Kecamatan Parengan yang sejauh ini kos di wilayah Tuban.

Sedangkan laki-laki diketahui berinisial W (18), warga Kecamatan Parengan yang merupakan lulusan SMP. Mereka berdua datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor di jam sekolah.

“Pasangan itu diamankan di gubuk pantai cemara Jenu, ketika petugas melakukan patroli rutin untuk menciptakan ketertiban dan keamanan,” kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Ia menjelaskan, saat itu petugas melakukan patroli rutin dengan menyisir beberapa wilayah yang rawan terjadi pelanggaran. Ketika sampai di pantai cemara, petugas mengetahui pasangan muda-mudi tengah berduaan di jam sekolah.

“Mereka berduaan ketik jam sekolah, dan kondisi sepi,” terang Joko Herlambang.

Selanjutnya, pasangan itu di bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kemudian, diserahkan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) lantaran status perempuan masih pelajar.

“Setelah dilakukan pendataan, tindak lanjutnya kita serahkan ke guru BK untuk pembinaan, dan harapannya tidak mengulangi lagi,” harap Joko Herlambang.

Lebih lanjut, ia menegaskan patroli dan razia serupa akan terus di lakukan di beberapa tempat yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan situasi Tuban aman dan kondusif.

“Dengan patroli rutin kita berharap di Bumi Wali ini tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (rto)