oleh

Bertandang ke Kemenag RI, Komisi IV DPRD Tuban Minta Penjelasan Naiknya Biaya Haji Tahun 2023

Kotatuban.com – Komisi IV DPRD Tuban bertandang ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kamis, (2/2/2023). Kedatangan anggota dewan tersebut untuk meminta kejelasan dan berkoordinasi terkait mahalnya biaya ibadah haji tahun 2023.

 

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti, mengatakan bahwa pihaknya banyak mendapatkan keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial (Medsos) terkait kenaikan biaya rukun islam kelima tersebut.

 

“Tidak semua calon jamaah haji mampu membayar pelunasan sesuai rencana pemerintah seperti yang disampaikan Menteri Agama saat Raker dengan Komisi 8 DPR RI. Banyak masyarakat yang telah menabung dengan harapan segera berangkat haji tapi tertunda akibat kenaikan dari 39,8 juta menjadi 69 juta” ujar politisi Partai Gerindra itu.

 

Sementara itu, Dirjen Keuangan Haji Kemenag RI, Sunaryo, saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan Komisi IV menyampaikan selama ini biaya haji yang di bayarkan jamaah menjadi lebih ringan karena adanya sokongan dana dari Badan Pengelola Biaya Haji (BPBH).

 

“Tapi selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk mensubsidi terlalu berlebihan, jadi saat ini yang dirugikan jamaah yang belum berangkat” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Sunaryo, mengatakan bahwa dalam pembiayaan Haji terdapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 100% untuk penyelenggaraan ibadah Haji. Komponen ini meliputi 40% Biaya Perjalananan Ibadah Haji (BiPih) yang mana biaya ini sebagai ongkos haji yang di tanggung calon jamaah haji, dan 60% adalah nilai manfaat untuk menutup ongkos biaya jamaah haji yang disebut subsidi pemerintah.

 

Menurutnya, Hal ini yang menjadi pertimbangan bahwa dengan tingginya pemakaian nilai manfaat yang digunakan dikhawatirkan dana BPIH akan habis dan merugikan jamaah yang belum berangkat. “Sehingga skema ini dibalik, Menag mengusulkan 70% BiPih dan 30% nilai manfaat dengan harapan jamaah yang telah mengantri lama tidak dirugikan” pungkasnya. (duc)