kotatuban.com– Pilkada serentak yang diagendakan 9 Desember mendatang menyebabkan Pemkab Tuban harus merogoh keceknya. Sebab, biaya Pilkada baik yang dipergunakan KPU maupun Panwas merupakan dana hibahd ari APBD Tuba. Akibatnya, anggaran hibah dari Perubhaan APBD naik 100 persen lebih dibanding anggaran hibah di APBD 2015.
Hal tersebut disebutkan dalam jawaban pemerintah terhadap Raperda tentang rancangan P-APBD Tuban tahun 2015. Dimana, dana belanja hibah awalnya dianggarkan sebesar Rp 36,1 milyar naik mencapai Rp 36,4 milyar, sehingga menjadi Rp 72,5 milyar untuk tahun ini.
Sementara itu anggaran yang telah disetujui Pemkab Tuban untuk pelaksanaan Pilkada 2015 ini berkisar Rp27,6 miliar dan Panwas diperkirakan Rp6,8 miliar.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, membenarkan bahwa dalam P-APBD Tuban tahun 2015 ada kenaikan belanja hibah. Menurutnya, itu berdasarkan usulan dari berbagai kalangan termasuk digunakan biaya Pilkada Tuban.
“Pada P-APBD Tuban ada kenaikan belanjan hibah sebesar 100,8 persen di tahun ini, salah satu dana belanja hibah terbesar di pakai Pilkada, “terang Noor Nahar Hussein.
Dalam dokumen P-APBD 2015 dirinci sebagai berikut, belanja hibah dalam rangka Pilkada sebesar Rp 36,2 miliar, dengan rincian untuk KPU Tuban sebesar Rp 27,6 miliarr, Panwas Tuban sebesar Rp 6,4 miliar dan dari unsur keamanan dari Polres Tuban sebesar 1,8 milyar, serta Kodim 0811 Tuban sebesar Rp 390 juta. (oso)