oleh

Blangko Kosong Pemohon E-KTP Hanya Dikasih Surat Keterangan

kotatuban.com – Sebanyak 26.000 warga di Kabupaten Tuban yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik). Namun, dari ribuan warga tersebut sampai saat ini belum memegang secara fisik kartu penduduknya. Hal ini disebabkan blanko e-KTP dari pusat belum di distribusikan ke daerah, termasuk ke Tuban.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo mengatakan, keterlambatan blangko dari pusat ini terjadi hampir menyeluruh di seluruh kabupaten dan ota di Jawa Timur, bahkan se Indonesia. Sehingga daerah hanya dapat melakukan proses perekaman dan belum dapat mencetak dokumen kependudukan tersebut.
”Sampai hari ini blangko e-KTP belum ada. Tapi kita masih terus melakukan perekaman. Dan sampai saat ini ada sekitar 26.000 penduduk yang sudah melakukan perekaman namun belum memegang fisik KTPnya,” terang Joni Martoyo.
Menurutnya, Dinas kependudukan sendiri belum mengetahui kapan blanko itu akan dikirim dari pusat. Disamping itu, pihaknya juga belum menerima informasi apapun soal belum dikirimnya blanko untuk cetak KTP elektrnik sampai hari ini.
”Dari pusat juga belum ada informasi kapan akan dikirim. Sehingga, masyarakat kami minta bersabar yang sudah melakukan perekaman namun belum dapat kartunya,” kata Joni.
Sedangkan, untuk penduduk Kabupaten Tuban yang sudah melakukan rekaman namun belum memiliki e-KTP akan diberikan kartu penduduk sementara atau surat keterangan penduduk sebagai pengganti sementara e-KTP.
”Yang sudah melakukan perekaman namun fisiknya belum jadi, kita berikan KTP sementara atau surat keterangan pengganti KTP,” ungkapnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban tersebut berharap agar blangko kartu tanda penduduk di daerahnya segera datang. Sehingga masyarakat yang sudah melakukan perekaman langsung memiliki identitas baru berupa e-KTP.
”Harap kita blangko itu segera dikirim, agar masyaralat Tuban yang sudah rekam memiliki e-KTP,” pungkasnya. (duc)