oleh

Boyong 86 Ribu Dukungan Calon Independen Daftarkan ke KPU

image
Tumpuka berkas pencalonan bupati-wakil bupati saat diverifikasi petugas KPU

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menerima berkas dukungan calon dari jalur perseorangan pada hari penerimaan berkas dukungan calon dari jalur perseorangan, Senin (15/06).

Calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan calon tersebut adalah Zaki Mahbub dan Dwi Susianti Budiarti sebai calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada pemilihan kepala daerah 2015 ini.

Pasangan calon dari jalur independent tersebut mendatangi kantor KPU bersama tim sukses, dan menyerahkan berkas dukungan calon berupa folmulir B.1-KWK dan B.2-KWK perseorangan dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas yang berlaku sesuai undang-undang. 

”Kami memiliki dukungan dari masyarakat berupa pernyataan dukungan dan dilampiri foto copy KTP sebanyak 86.637 dan dukungan tersebut tersebar di 20 kecamatan se Kabupaten Tuban,” terang, Zaki Mahbub, usai penyerahan berkas di kantor KPU Tuban.

Sementara itu, Ketua KPU Tuban Kasmuri mengatakan, setelah menerima berkas calon dari jalur independent, pada 15-18 Juni KPU akan melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan analisa dukungan ganda, dan selanjutnya, syarat dukungan tersebut akan diserahkan pada PPS pada 19-22 Juni guna dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. 

”Untuk verifikasi jumlah dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dari perseorangan akan dilakuan PPS byname byadress,” tandasnya. 

Diketahui, untuk calon yang maju melalui jalur perseorangan atau independent di Kabupaten Tuban harus memiliki dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah penduduk Tuban. Sedangkan, jumlah penduduk Kabupaten Tuban saat ini sebanyak 1.163.591 jiwa. Sehingga, jumlah minimal untuk calon perseorangan di Kabupaten Tuban sebanyak, 75.634 jiwa. Jumlah dukungan tersebut juga harus tersebar di 50 persen kecamatan yang ada di Tuban. (duc)