BPBD Himbau Warga Tidak Membuang Sampah di Sungai

kotatuban.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Tuban untuk tidak membuang sampah kedalam sungai. Pasalnya, tindakan membuang sampah disungai yang dianggap kecil itu dapat berakibat besar.

Himbauan tersebut disampaikan Sekertaris BPBD Kabupaten Tuban Joko Ludiono saat apel dan bersih-bersih sungai dalam rangka gerakan nasional pengurangan risiko bencana di Kabupaten Tuban, yang dilaksanakan di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Selasa (25/10).

”Kita menghimbau kepada masyarakat yang utamanya tinggal disekitar bantaran sungai jangan sampai membuang sampah didalam sungai, karena itu bisa berakibat fatal,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Tuban tersebut.

Dengan membuang sampah di sungai bisa mengakibatkan bencana banjir karena aliran air tidak lancar atau tersubat. Jika terjadi bencana banjir maka akan berdampak lahan pertanian terendam, bahkan rumah warga juga akan terendam air. Hal itu pasti akan menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.

”Saat kita tadi bersih-bersih di sungai yang ada di Simorejo banyak batang jagung, pohon pisang, dan berbagai sampah lainnya yang terdapat didalam sungai. Untuk itu, sekali lagi kita himbau masyarakat tidak lagi membuang sampah didalam sungai,” ungkapnya.

Selain tidak membuang sampah dialiran sungai, lanjut Joko mengatakan, dengan kesadaran melakukan gotong royong bersih-bersih sungai secara rutin. Jika hal itu dilakukan resiko bencana terutama bencana banjir akan terkurangi.

”Kita berharap masyarakat sadar dengan potensi bencana yang akan terjadi disekitarnya. Sehingga,  masyarakat mampu mencegah atau mengurangi resiko bencana yang akan terjadi,” pungkasnya. (duc)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.