oleh

BPBD, PU Saling Lempar Terkait Kerusakan Infrastrukstur Akibat Banjir

image
Jalan poros di Desa Sumurgung, Tuban yang rusak diterjang banjir

kotatuban.com – Hujan deras dan mengakibatkab banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban menyebabkan kerugian diberbagai sektor. Mulai sektor pertanian sampai banyaknya failitas umum yang rusak.

Namun sangat disayangkan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum memiliki data untuk kerugian material akibat rusaknya infrastruktur tersebut. Bahkan, dua lembaga di lingkungan Pemkab Tuban yang bersinggungan dengan bencana dan pembangunan infrastruktur sama-sama belum memiliki data yang pasti.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Joko Ludiyono, saat diminta  kotatuban.com terkait kerugian materi akibat rusaknya infrastruktur, menyarankan agar menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban. 

”Hubungi PU (Dinas Pekerjaan Umum) saja ya terkait kerugian infrastruktur, ” terang Joko Ludiyono.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaann Umum (PU) Tuban, Choliq Chunasih, saat dikonfirmasi terkait kerugian material akibat rusaknya infrastruktur selama terjadi banjir di wilayah Tuban, malah meminta agar media  menghubungi langsung ke BPBD Tuban mengenai kerusakan infrastruktur.

”Maaf Mas, coba (njenengan) koordinasi dengan BPBD ya. PU tidak punya angka tersebut,” terang Choliq.

Berbeda dengan jumlah kerugian pertanian yang sudah bisa diakses sebelumnya. Data sementara untuk kerugian di sektor pertanian mencapai kisaran 22,7 miliar rupiah. Dengan data luas lahan yang terendam banjir berkisar 1.279 hektar. Rincian lahan yang terendam tersebut ada di empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Merakurak mencapai 69 hektar, di Kecamatan Plumpang mencapai 380 hektar, di Kecamatan Rengel mencapai 750 hektar, dan di Kecamatan Palang mencapai 80 hektar. (duc)