kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka percepatan program sertipikasi tanah wakaf serta peningkatan kualitas data pertanahan, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantah Tuban dan melibatkan seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Tuban sebagai mitra strategis dalam proses legalisasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan PPAT dalam mendukung kelancaran program nasional, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf yang masih belum bersertipikat.
“PPAT memiliki peran krusial dalam memastikan keabsahan dokumen dan tertib administrasi pertanahan. Kolaborasi yang baik akan memperkuat akurasi data serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” jelas Yan.
Beberapa poin strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
-
Penyelesaian tanah wakaf yang belum bersertipikat,
-
Penjaminan keabsahan dokumen pertanahan,
-
Peningkatan akurasi dan kualitas data pendaftaran tanah.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Tuban melalui pengelolaan pertanahan yang akuntabel dan transparan. (ais/*)






