kotatuban.com – Dalam rangka mendukung percepatan penanganan aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Tanah Aset Tahun 2025 pada Selasa (4/3). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tuban.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah dalam legalisasi serta sertipikasi tanah aset milik pemerintah. Tanah-tanah yang telah terdata maupun yang masih dalam proses identifikasi menjadi fokus utama dalam upaya percepatan administrasi pertanahan.
Berbagai hambatan teknis dan administratif yang selama ini menghambat proses sertipikasi turut dibahas secara terbuka. Forum ini menjadi wadah untuk mencari solusi konkret serta menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan pentingnya koordinasi yang intensif agar penanganan tanah aset dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. “Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap proses sertipikasi dapat dipercepat sehingga memberikan kepastian hukum dan manfaat maksimal bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui langkah ini, diharapkan tata kelola aset di Kabupaten Tuban semakin transparan dan akuntabel, mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah aset pemerintah untuk kepentingan masyarakat. (ais/*)






