kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban ikut berpartisipasi dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepastian hukum batas tanah sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan.
Meski mengikuti kegiatan secara daring, semangat jajaran Kantor Pertanahan Tuban tetap bergema kuat. Partisipasi ini menjadi wujud komitmen mendukung program strategis nasional dalam mewujudkan tertib administrasi melalui pemasangan tanda batas di seluruh wilayah.
Kepala Kantor Pertanahan Tuban menyampaikan bahwa patok batas tanah bukan sekadar simbol, tetapi langkah awal menuju ketertiban administrasi. Dengan pemasangan patok secara serentak, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga batas tanah demi kepastian hukum dan ketenteraman bersama.
Melalui GEMAPATAS, BPN Tuban terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan pertanahan yang tertib. Langkah ini juga menjadi upaya menciptakan keadilan serta mengurangi potensi sengketa yang dapat merugikan semua pihak.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. (aish)






