kotatuban.com – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban mengikuti rapat daring Evaluasi Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Senin (3/3).
Rapat virtual ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, khususnya dalam pengelolaan dan pensertipikatan tanah wakaf. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala, berbagi pengalaman, serta merumuskan strategi yang lebih efektif dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait tanah wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi setiap satuan kerja BPN untuk memperkuat tata kelola pertanahan. “Evaluasi ini tidak hanya sekadar meninjau capaian, tetapi juga menjadi sarana berbagi solusi dalam menangani kendala administrasi tanah wakaf,” ujarnya.
Selain meningkatkan tertib administrasi, rapat ini juga mendukung program prioritas nasional di bidang agraria dan tata ruang. Pemerintah menargetkan percepatan sertipikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.
Dengan adanya evaluasi berkala seperti ini, Kantor Pertanahan di berbagai daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan dan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan tanah wakaf. (co)