kotatuban.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban bakal menutup operasional perusahaan pencucian pasir kuarsa yang ada di Desa Jenu, Kecamatan Jenu. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah pencucian pasir dibantaran sungai yang ada di desa setempat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Purnomosidi, menurutnya pembuangan limbah pasir di bantaran sungai yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pencucian pasir kuarsa yang ada Desa Jenu itu memang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karena hal itu bisa mengakibatkan bantaran sungai menjadi dangkal. Juga mengganggu habitat yang ada di sungai tersebut.
”Berdasarkan laporan dari warga sekitar sungai dan pihak kecamatan, kemarin kepada DLH terkait pencemaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Kami segera mengambil langkah dengan mengecek kelapangan, dan memang betul limbah yang dibuang ke sungai itu tidak memenuhi baku mutu,” terang Purnomo, Jumat (19/05).
Pria juga menjabat sebagai Plt Kepala Bidang Pengolahan sampah DLH Kabupaten Tuban ini mengungkapkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan tersebut. Dalam surat itu, yang inti didalamaya ada tiga komponen yakni, pertama perusahaan harus menghentikan operasional perusahaan sampai ada perbaikan sistem pembuangan limbah. Kemudian perusahaan harus memperbaiki bak penampungan sebelum dibuang ke badan sungai. Perusahaan juga harus melengkapi surat-surat izin tempat penyimpanan limbah bahan beracun dan bahaya (B3).
”Selama 14 hari sejak pengiriman surat, perusahaan tersebut harus berkoordinasi dengan DLH tentang tindak lanjut dari teguran yang kami berikan, kalau tidak ada respon dari perusahaan tersebut terpaksa kita ambil ketentuan yang ada yakni pencabutan izin operasional perusahaan,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar sungai Desa Jenu, Irawan juga membenarkan bahwa pembuang limbah tersebut membuat sungai dangkal dan air sungainya keruh. Selain itu mesin diesel dan kompeyor suaranya sangat berisik dan menggangu aktivitas warga sekitar.
”Sejak ada pencucian pasir itu sungai menjadi dangkal, airnya keruh dan itu suara mesinnya sangat berisik, mengganggu warga,” pungkasnya. (duc)