oleh

Bulan Ramadan ASN Pulang Lebi Awal

kotatuban.com – Selama Bulan Suci Ramadan 1439 H, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tuban mengalami perubahan. Perubahan tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah selama menjalankan puasa selama bulan Ramadan 1439 H. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Drs. Rohman Ubaid saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/05).

Perubahan jam kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban No. 800/3041/414.202/2018 tentang Penetapan Hari Kerja Selama Bulan Puasa Ramadhan 1439 H/2018 M. “Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban yang memiliki jam kerja 5 hari, selama hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB, dengan jam istirahatnya pada pukul 12.00 s.d. 12.30 WIB,” ujarnya. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 s.d 12.30 WIB. “Pada hari tersebut senam kesegaran jasmani ditiadakan,” jelasnya.

Sedangkan menurut mantan Camat Kerek ini, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, untuk hari senin sampai dengan kamis, serta sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Adapun jumlah jam kerja untuk OPD baik dengan hari kerja 5 atau 6 hari selama Bulan Ramadhan adalah 32,50 Jam Per minggu, disamping itu untuk mengisi Bulan Ramadhan tahun ini dilaksanakan pula beberapa kegiatan diantaranya Khotmil Qur’an dan Sholat Dzuhur berjamaah dilanjutkan dengan Tausiyah Ramadhan di Mushola Al-Furqon Pemkab Tuban, Sholat Isya’ dan Tarawih berjamaah di Masjid Fathurrohmat Kompleks Pendopo Kridho Manunggal dan Juga Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati beserta Forkopimda di 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tuban.

Meski jam kerja ASN berkurang selama bulan puasa dibanding dengan hari biasa, Rohman Ubaid menegaskan tidak akan mempengaruhi kinerja ASN dan juga pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Tuban.

”Kerja atau pelayanan terhadap masyarakat tetap seperti biasa, walaupun jam kerja berkurang,” pungkasnya. (duc)