kotatuban.com – Bupati Tuban Fathul Huda mengakui masih banyak lahan bekas tambang yang tidak direklamasi. Sehingga, merusak ekosistem lingkungan juga berbahaya bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Huda saat acara tutup tanam lahan pasca tambang di ruang auitorium Semen Gresik Pabrik Tuban, Kamis (04/06).
Menurutnya, bekas tambang yang tidak direklamasi tersebut kebanyakan berada di lahan Perhutani. Banyak masyarakat yang melakukan kegiatan tambang batu kapur di lahan milik Perhutani secara ilegal.
”Masih banyak lahan tambang yang tidak direklamasi terutama lahan milik Perhutani yang ditambang masyarakat secara ilegal. Hal itu selain merusak ekosistem juga berbahaya bagi masyarakat. Seperti kemarin ada orang meninggal tenggelam di bekas lahan tambang di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, karena tidak direklamasi,” ungkapnya.
Menurutnya, semua pihak harus memperhatikan kelestarian lingkungan, tidak hanya perusahaan dan pemerintah saja, namun, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam rangka untuk pelestarian lingkungan.
”Jadi, untuk penyelamatan dan pelestarian alam itu menjadi tanggungjawab kita semua,” pungkasnya. (duc)