kotatuban.com– Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) bakal dievaluasi secara berkala. Evaluasi kinerja itu bakal dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga, bisa dilakukan penajaman jika masih progresnya masih kurang.
“Kinerja perangkat daerah akan kami evaluasi setiap tiga bulan sekalai. Evaluasi itu untuk mengetahui progres kinerja OPD, sehingga, bisa diambil langkah penanganan jika terdapat kekurangan,” terang Bupati Tuban, Fathul Huda, Selasa (24/01).
Dikatakan, pihaknya juga meminta agar target indikator kinerja perangkat daerah yang menjadi tangung jawab pejabat eselon II agar dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan. Program harus memiliki indikator program, sedangkan kegiatan memiliki indikator kegiatan atau yang lebih dikenal dengan output kegiatan/
Indikator program menjadi tanggungjawab pejabat eselon III, sedangkan untuk indikator kegiatan (output) mejadi tanggungjawab pejabat eselo IV.
“Selanjutnya kepala OPD dapat menindaklanjuti dengan perjanjian kinerja antara kepala OPD dengan para pejabat struktural eselon III,”tuturnya.
Pejabat eselon III dapat menindaklanjuti dengan perjanjian antara pejabat eselon III dengan pejabat eselon IV dan seterusnya sampai tingkat staf.
Selain untuk mengukur kinerja, evaluasi itu juga dimaksudkan untuk mengetahui dan memastikan bahwa penyerapan anggaran dapat berkesinambungan atau sejalan dengan target indikator kerja tahun 2017.
Huda menambahkan, guna menunjang pelaksanaan evaluasi 3 bulanan yang akan dilakukan harus disusun roadmap pencapaian target kinerja tahun 2017 oleh masing-masing OPD. Roadmap itu sebagai panduan rencana kerja dalam pencapaian target kinerja mulai awal tahun hingga akhir tahun anggaran.
“Roadmap yang telah disusun harus dilakukan dengan berbagai inovasi sesuai tahapan kinerja, sehingga, bisa didapat hasil yang maksimal,” paparnya. (yit)