kotatuban.com-Warga Montong berhaqrqap Gubernur Jawa Timu maupun Bupati Tuban meresdpon laporan mereka atas dugaan perselingkuhan antara aktivis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Montong, dengan oknum perangkat desa setempat. Laporan yang dikirim warga dari Montong bulan lalu itu hingga kini belum mendapat tanggapan sama sekali.
Perselingkuhan yang dilaporkan warga itu diduga dilakukan Ahmad Jupri, relawan TKSK asal Dusun Mbajingan, Desa Margosari, Kecamatan Singgahan, dan Kaur Keuangan Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Ana Nuria Fajrin. Sebelum aktif di TKSK, Ahmad Jupri adalah perangkat Desa Montongsekar, Montong.
Tokoh masyarakat Desa Montongsekar, Suntoro, menyatakan, kedua oknum tersebut telah mencemarkan nama baik Montong yang selama ini dikenal agamis sehingga melaporkan masalah tersebut ke gubernur melalui Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur, maupun ke Bupati Tuban melalui Dinas Sosial Tuban, Inspektorat, dan Camat Montong.
“Sebulan lalu masalah ini sudah dilaporkan para tokoh masyarakat Montong, karena Ahmad Jupri tugasnya membina desa-desa se Montong. Tapi sampai sekarang laporan itu tak mendapatkan tanggapan,” tegas Suntoro, saat wadul di markas Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban, di Jalan Pramuka 1 Tuban, Senin (24/11).
Menurutnya, para tokoh masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Montong sudah geram, dan malu atas ulah yang dilakukan oleh Ahmad Jupri yang disinyalir berselingkuh dengan Ana Nuria Fajrin. “Kelakuan mereka sudah membikin malu warga Montong,” terang Suntoro.
Staf Kantor Camat Montong ini merasa belum ada keadilan dari aparat pemerintah baik dari Pemkab Tuban, maupun Pemprov Jawa Timur. Padahal masyarakat sudah geram melihat ulah mereka yang suka berduan, sekalipun tidak ada ikatan suami istri.
“Kami meminta mereka diberhentikan, apalagi sebagai aparat pemerintah sudah membuat malu masyarakat,” tambah Suntoro.
Dia tegaskan, warga Montong memberi batas waktu toleransi sampai sepekan ke depan. Jika dalam waktu seminggu tidak ada keputusan baik dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Camat Montong, dan Inspektorat Pemkab Tuban, warga akan beramai-ramai ngeluruk Kantor Camat Montong.
Dihubungi secara terpisah Camat Montong, Agus Wijaya, mengaku kalau pihaknya sudah mengambil tindakan kepada Ahmad Jupri, sedangkan untuk Ana Nuria Fajrin masih ditangani oleh Kades Sumurgung.
“Pak Ahmad Jupri sudah mengundurkan diri sebagai perangkat desa, sedangkan untuk perangkat Desa Sumurgung masih ditangani oleh Kadesnya. Kita hanya merekom saja kalau memang mau dipecat,” kata Agus Wijaya.
Sayangnya sampai berita ini ditulis baik Ahmad Jupri maupun Ana Nuria Fajrin belum berhasil dimintai konfirmasi. Keduanya mulai jarang muncul setelah kasusnya ramai dipersoalkan warga setempat. (*)