oleh

Bupati Huda Deklarasikan Dua Destana

kotatuban.com – Memiliki kekayaan alam yang melimpah harus dikelola dengan arif, terutama dengan semakin banyaknya investor yang masuk dan mengeksploitasi alam di Kabupaten Tuban. Keberdaan investor dan industri sudah pasti membawa manfaat terhadap pembangunan dan perkembangan ekonomi. Namun juga harus diwaspadai adalah dampak negatif yang mungkin dapat menimbulkan risiko bagi kehidupan masyarakat disekitar lokasi, sehingga secara tidak langsung keberadaan industri tersebut juga merupakan potensi ancaman bencana.
”Kegagalan teknologi dan dampak industri merupakan salah satu jenis ancaman bencana yang diakibatkan oleh faktor non alam,” ujar Bupati Tuban, Fathul Huda saat memberi sambutan acara Deklarasi Desa Tangguh Bencana (Destana) di Balai Desa Rahayu Kecamatan Soko, Jum’at (20/10).
Menurutnya, bahwa potensi ancaman bencana akibat kegagalan teknologi industri belum tentu menjadi bencana apabila kerentanan disekitar lokasi data diminimalisir. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar agar mengetahui harus berbuat apa apabila terjadi kondisi darurat akibat kegiatan operasi perusahaan.
Salah satu perusahaan yang sadar akan adanya potensi bencana tersebut adalah joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan ini memfasilitasi simulasi penanggulangan bencana kegagalan teknologi industri bagi Desa Rahayu Kecamatan Soko dan Desa Bulurejo Kecamatan Rengel yang sekaligus dideklarasikan juga sebagai Desa Tangguh Bencana.
Penanggulangan bencana merupakan kegiatan yang lintas sektoral, tidak mungkin hanya dilakukan satu pihak saja, oleh sebab itu diharapkan keterlibatan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus benar-benar terkoordinasi dan terintegrasi, serta tercapainya pola pikir yang sama dalam upaya penaggulangan bencana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Joko Ludiono,  menjelaskan bahwa dibentuknya Destana diharapkan desa tersebut memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
”Dengan terbentuknya Destana di desa-desa yang memiliki resiko tinggi tidak hanya menjadi tuntutan tetapi sudah merupakan kebutuhan, dan nantinya kita berharap dengan adanya deklarasi destana ini muncul adanya sikap yang permanen yang nantinya kita harapkan menjadi budaya di masyarakat,” pungkasnya. (duc)