kotatuban.com – Pemerintah Desa (Pemdes) diharapkan lebih cepat dan jangan menunda-nunda dalam pembuatan administrasi keuangan desa. Sehingga, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dapat tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban Fathul Huda saat menggelar safari ramadan dibeberapa tempat. Bupati Huda menyampaikan bahwa untuk Tahun 2018 ini, ADD telah dicairkan 50 persen pada awal tahun 2018, yang mana didalamnya terdapat alokasi Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
”Alhamdulillah Siltap Kades dan Perangkat tidak terlambat lagi, tidak sampai bulan mei baru gajian,” ungkap Bupati Huda.
Sedangkan untuk DD tahun 2018 juga telah dapat direalisasikan atau dicairkan untuk semua Kecamatan Se-Kabupaten Tuban sebesar 60 persen sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitupun dengan pembagian Dana Hibah yang sudah dapat di cairkan mulai awal tahun,
”Dengan cair di awal tahun, diharapkan semuanya dapat dioptimalkan penggunaannya,” tambah Bupati Huda.
Pada kesempatan tersebut Bupati Huda juga menjelaskan tentang masih dibutuhkannya data yang jelas secara matematis tentang kondisi kemiskinan di Kabupaten Tuban dan cara kongkrit penangannya. Jika menilik segala capaian yang ada terutama dalam bidang pertanian dan peternakan yang unggul di jawa timur, meningkatnya PDRB dan penghasilan perkapita penduduk, serta jumlah pengangguran yang semakin berkurang, tidak diimbangi dengan data jumlah warga miskin yang tergolong masih tinggi.
”Untuk mengurai hal tersebut, Pemkab Tuban akan membentuk Dewan Riset Daerah (DRD) yang berisi orang-orang yang profesional di bidangnya,” pungkas Bupati Huda. (duc)