oleh

Bupati Huda Himbau Warga Tidak Mudik

Kotatuban.com – Bupati Tuban, Fathul Huda menghimbau masyarakat yang merantau diluar kota agar tidak mudik lebaran tahun ini. Larangan tersebut mulai tanggal 22 April 2021 kemarin, mudik lebaran sudah tidak diperbolehkan sampai nanti tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

“Tidak usah mudik atau pulang, karena bisa di tangkap oleh bapak Kapolres atau bapak Dandim,” ungkapnya.

Bupati Huda juga memyampaikan, jika tetap memaksa pulang akan langsung di rapit tes dan diisolasi, karena itu adalah sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih sulit untuk ditangani.

“Saya sendiri juga harus menyadarkan istrinya karyawan saya yang ada di Kalimantan, bahwa suaminya tidak boleh pulang sampai 32 Hari kedepan karena itu adalah intruksi dari Pemerintah Pusat, dan saya minta intruksi ini harus ditaati,” ujarnya

Selaras dengan upaya tersebut. Bupati menjabarkan jika intruksi ini sesuai dengan kaidah Ushul Fiqih bahwa meninggalkan kerusakan didahulukan untuk memperoleh kebaikan.

“Mari kita bersama-sama mencegah penularan Covid-19. Salah satunya tidak mudik pada lebaran nanti,” pungkasnya. (duc)