Kotatuban.com – Bupati Tuban Fathul Huda menegaskan, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai jawaban dari keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah dan terintegrasi.
“Pelayanan harus selesai di satu tempat, dilakukan dengan berintegritas tanpa pungli,” tegas Bupati Huda disela penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah instansi penyelenggara layanan di MPP Tuban, Rabu (16/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Huda didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim, Abimanyu Poncoatmojo, dan Wabup Tuban H Noor Nahar Hussein. Tampak pula Forkopimda, dan Sekda Tuban Budi Wiyana, pimpinan instansi vertikal dan OPD di jajaran Pemkab Tuban.
MPP milik Pemkab Tuban di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu, mengakomodir 123 jenis layanan dari berbagai instansi. Diantaranya 84 unit layanan dari perangkat daerah, 36 unit dari lembaga sektoral dan 3 unit perbankan (BRI, BNI, dan Bank Jatim) .
Instansi di luar Pemkab Tuban yang memberi layanan di MPP diantaranya, Kemenag, Kejaksaan, PLN, Pengadilan Agama, BNNK, Polres, KPP Pratama, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, BPJS Naker, BPJS Kesehatan dan Kantor Pertanahan. Seluruh layanan dipusatkan di lantai 1, sedangkan lantai 2 dan 3 masih dalam pengerjaan.
“Direncanakan di tahun 2021 akan selesai dikerjakan semuanya,” jelas Bupati Huda.
Pelayanan di MPP, tambah Bupati Tuban dua periode ini, berbasis online. Seperti pengurusan pelayanan administrasi kependudukan, bahkan bisa melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Semuanya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat.
Di samping itu, pengurusan perizinan sudah menerapkan sistem terbaru yaitu OSN Versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan system OSS RBA. Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha, sehingga mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim, Abimanyu Poncoatmojo yang membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur menyampaikan, pembangunan MPP menjadi terobosan untuk memberi pelayanan terbaik. Tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tapi juga mampu menyerap investasi dan mendukung pengembangan UMKM di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban.
“Hal itu menjadi gambaran Pemerintah Daerah mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dengan baik untuk menunjang pelayanan maupun perijinan di MPP Tuban,” jelasnya.
Implementasi tersebut diwujudkan melalui pengalihan servis by document menjadi daring dan paperless, sebagai pengejawantahan tidak hanya e-government tetapi juga smart governance.
Selaras dengan tujuan tersebut, lanjut Abimanyu, perlu adanya sinergitas antara Pemkab dengan instansi terkait. Selaku pemberi pelayanan, instansi terkait dapatnya menghilangkan ego sektoral antar pimpinan dan instansi agar mampu bergandengan tangan untuk bisa memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat
“Atas nama Pemprov Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk terus memberi pelayanan publik semaksimal mungkin,” tandasnya. (duc)