oleh

Bupati Huda Sidak Pelaksanaan PLS

Bupati Tuban Fathul Huda saat sidak di SMAN I Tuban
Bupati Tuban Fathul Huda saat sidak di SMAN I Tuban

kotatuban.com – Untuk mengantisipasi tindakan perploncoan pada penerimaan siswa baru Bupati Tuban Fathul Huda melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pada Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLS BSB) tahun 2016, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tuban, Selasa (19/07).

”Sidak ini kita lakukan sebagai wujud respon atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016, terkait penerimaan siswa baru,” kata Bupati Fathul Huda, saat ditemui di SMAN 1 Tuban.
Menurutnya, regulasi Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 sangat berbeda konsepnya, dengan regulasi lama Permendikbud Nomor 55 tahun 2014, tentang Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Untuk tahun ini semua pihak harus belajar, dan saling tukar pengalaman. Jadi, tidak ada siswa yang disuruh memakai baju karung, topi kardus, atau dipermalukan baik oleh kakak kelas maupun dari guru.
”Mulai tahun ini tidak ada lagi siswa baru yang memakai baju dari karung, topi dari kardus, dan wajahnya dicoret-coret. Apalagi sampai ada yang mengalai tindakan kekerasan seperti pada masa orientasi siswa (MOS) dulu, sekarang sudah tidak boleh lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut Bupati Huda mengatakan, pada PLS ini setiap kepala sekolah, guru, maupun siswa harus saling mengenal. Tentunya bentuk pengenalannya harus berkaitan dengan lingkungan sekolah. Sehingga, hal dasar yang diterima siswa dapat menjadi memori keceriaan dalam pembelajaran selama 3 tahun.
”Dengan ini kita berharap para siswa juga mengenal antara satu dengan yang lain, dengan guru. Selain itu, juga mengetahui ada kegiatan ekstra kurikuler apa saja di sekolahan ini. Sehingga, siswa itu dapat beradaptasi dengan baik lingkungan baru mereka,” ujarnya.
Pria yang menjabat dua priode Bupati Tuban tersebut juga menegaskan, dalam kegiatan PLSBSB ini harus dilakukan serius. Serta tidak membeda-bedakan antar golongan, maupun latar belakang siswa. Apapun latar belakangnya harus menjadi sebuah pembelajaran untuk masa depan.
”Jadi, tidak boleh dibeda-bedakan atau diistimewakan antara siswa yang satu dengan yang lain. Semua siswa kedudukannya sama,” pungkasnya. (duc)