kotatuban.com – Bupati Tuban Fathul Huda mewanti-wanti kepada seluruh jajaranannya untuk bertindak adil dan jujur dalam tes ujian perangkat desa yang akan dilakukan, Selasa (12/12) besok. Selain itu, juga tidak boleh ada tindakan diskriminasi kepada calon perangkat desa yang mengikuti ujian.
”Tidak boleh ada diskriminasi terhadap calon perangkat desa. Itu harus diperlakukan sama. Itu semua anak kami, rakyat kami. Jadi harus diperlakukan sama,” ungkap Bupati Huda, Senin (11/12).
Menurutnya, ujian perangkat desa harus dilakukan secara transparan, jujur, dan adil. Hal itu harus dilakukan agar memperoleh perangkat desa yang mumpuni dan berkualitas seperti harapan masyarakat.
”Kita himbau kepada panitia agar melakukan tes ujian perangkat ini harus profesional, jujur, dan adil. Agar kita benar-benar mendapatkan perangkat desa yang memiliki kualitas baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Huda mengatakan, untuk mewujudkan transparan, jujur, dan berkeadilan dalam ujian tes perangkat desa pada, Selasa (12/12) besok, maka tim pembuat soal tes ujian perangkat desa telah mulai dikarantina mulai dari, Minggu (11/12) kemarin.
Tim pembuat soal tes ujian perangkat desa tersebut terdiri dari tiga pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban, dan dua orang dari akademisi. Tim tersebut dikarantina di rumah dinas bupati komplek Pendopo Krido Manunggal.
Diketahui, pada pengisian lowongan pengisian perangkat desa di Kabupaten Tuban pada tahun 2017 ini ada 418 lowongan perangkat desa. Sedangkan, yang daftar perangkat desa ada 5.412 peserta. Yang terdiri dari pelamar Kaur 733 pelamar, Kasi 668 pelamar, Kadus 579 pelamar, dan Sekdes 3.432 pelamar. (duc)