oleh

Bupati Kecewa Soal Dua Kilang di Tuban

kotatuban.com  – Bupati Tuban Fathul Huda merasa kecewa dalam pelaksanaan proyek kontruksi dua  kilang minyak Tuban. Sebab dua kilang di Tuban, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan Grass Rooth Refinery (GGR) Tuba tidak mengutamakan warga asli Tuban sebagai pekerja. Kabar miring tersebut menjadikan orang nomor satu di Tuban itu kecewa dan gusar.

Kecamatan Jenu, Tuban ditempati proyek dua kilang minyak, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan Grass Rooth Refinery (GGR) Tuban. Kilang GGR saat melakukan pembebasan lahan, dan pengurukan kawasan pantai. Sedangkan kilang TPPI saat ini memulai kontruksi lagi setelah terhenti pada tahun 1998 silam.

“Saya telah menerima informasi ada pekerjaan tukang las di kilang dikerjakan orang luar Tuban, jika (informasi-Red) ini benar sangat saya sesalkan,” tegas Bupati Fathul Huda di Komplek Pendopo Krida Manunggal Tuban, Rabu (08/01/2020)

Padahal, lanjutnya bayak pekerjaan yang bisa dilakukan kontraktor lokal, namun, malah dikerjakan anak perusahaan. Selain itu telah banyak warga usia kerja yang dilatih mengelas sesuai dengan kriteria teknik pengelasan yang dibutuhkan. Pemkab Tuban maupun pihak investor telah memberikan pelatihan, agar warga siap dilibatkan dalam proyek kontruksi kilang.

“Jangan hanya menyekolahkan (melatih-Red), namun mereka harus mempekerjakan warga Tuban. Jangan biarkan mereka menjadi penonton, tapi, berilah pekerjaan bagi mereka,” tegas mantan Ketua PCNU Tuban tersebut.

Bupati dua periode yang akan mengakhiri jabatannya tahun 2021 itu menambahkan, seringkali dalam setiap pertemuan dengan pihak Pertamina dan  TPPI maupun kementerian telah disampaikan agar pekerjaan yang bisa dilakukan orang Tuban diserahkan kepada warga Tuban. Termasuk pula pekerjaan kontruksi yang bisa dilakukan rekanan dari Bumi Ranggalawe.

Saat pihaknya menerima kabar adanya warga luar mengerjakan pekerjaan yang bisa dilakukan orang Tuban menjadikannya tak nyaman. Tampak pria yang biasanya murah senyum tersebut bermimik serius.

Ulama yang masih aktif berceramah agama tersebut menilai, ada praktik ketidakterbukaan dalam proyek kontruksi tersebut. Hal itu sama halnya akan merugikan warganya.

“Orang Tuban yang mengerjakan tapi benderanya milik anak perusahaan,” katanya.

Dalam waktu dekat,  pihaknya bakal  memvalidasi. Jika kabar tersebut betul berarti mereka tidak komitmen.

Di era kepemimpinannya Pemkab Tuban mengeluarkan Perda Nomor: 19 tahun 2016, dan Perbup 69 tahun 2017 yang mengatur prioritas warga lokal sebagai tenaga kerja industri. Kebijakan tersebut ditempuh untuk antisipasi agar warga Tuban dilibatkan dalam pekerjaan industri.

“Kita memang punya Perda tapi ada perijinan yang tidak melalui pemda, sehingga kita tak bisa mengontrol. Meski begitu telah jadi komitmen, agar pekerjaan yang bsia dilakukan warga Tuban tidak diberikan kepada orang luar daerah,” papar Mustasyar PCNU Tuban tersebut.

Ditegaskan, pihaknya tak ingin warga Tuban hanya menjadi buruh disaat industri berdiri di daerahnya. Selamanya tidak akan maju kalau hanya menjadi buruh. Saat ini harus diratakan semua yang memiliki kemampuan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Public Relation & Corporate Social Responsibility (PR and CSR ) Section Head PT TPPI Tuban, Taheran Sidik Prabowo, menyatakan, TPPI bekerjasama dengan UPT BLK Tuban telah membekali 20 pemuda asal Kecamatan Jenu dengan pelatihan K3 teknis scafolding periode IV November 2019.

Sebelumnya di tahun 2018 menggelar pelatihan dua kali pengelasan 3G. Bahkan kapasitas pesertanya akan ditingkatkan dari 3G menjadi 6G.

“Peserta las 3G saat ini sudah berpencar karena telah diterima di beberapa perusahaan. TPPI akan tetap mendatanya supaya ketrapilan peserta 3G bisa naik menjadi 6G,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Tuban.

Diungkapkan, proyek kilang TPPI memiliki 441 pekerja. Mereka berasal dari Desa Purworejo (7 orang), Tasikharjo (24 orang), Remen (40 orang), Mentoso (1 orang), wilayah Kecamatan Jenu (21 orang), Desa Jenu (33 orang), Tuban (253 orang), dan non Tuban (62 orang). Prosentasenya dari desa ring 1 sebanyak 29 persen, dari Kabupaten Tuban 57 persen, dan non Tuban sebanyak 14 persen. (ims)