kotatuban.com – Bupati Tuban Fathul Huda mempersilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bila melihat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos saat jam kerja. Sehingga, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para abdi negara tersebut.
”Jika melihat PNS yang bolos silahkan laporkan kepada Satpol PP. Nanti Satpol PP akan langsung bergerak. Karena saat ini Satpol PP on call 24 jam. Jadi, kapanpun siap jika ada laporan dari masyarakat terkait penegakan Perda,” ujar Bupati Huda saat dikonfirmasi terkait banyaknya PNS yang bolos saat jam kerja, Rabu (5/3).
Lebih lanjut Bupat Huda mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mendorong dan meningkatkan kinerja PNS. Salah satunya, dengan memasang finger print atau absensi pendeteksi sidik jari di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga, diharapkan dengan adanya finger print ini para PNS dapat lebih aktif dan meningkatkan kinerjanya. ”Selain itu, masih ada penilaian-penilaian lain terhadap PNS,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban bersama dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tuban melakukan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos saat jam kerja, Rabu (5/3). Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam orang guru. (duc)