oleh

Bupati Lindra Ajak Media Edukasi Masyarakat Terkait Covid-19

Kotatuban.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, meminta media massa aktif melakukan edukasi kepada masyarakat tentang  Covid 19. Permintaan itu disampaikan Bupati usai memberi sambutan pada Apel Percepatan Vaksinasi Covid 19 Kabupaten Tuban. Peran media massa, kata Bupati, sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar tentang Covid 19 kepada masyarakat luas.

“Jangan sampai media massa kalah dengan medsos dalam menyampaikan informasi. Banyak informasi yang disajikan di medsos kurang detil dan bahkan tidak bisa dipertanggung jawabkan. Media massa harus bisa menjadi penyeimbangnya sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar (tentang Covid 19),” terang Bupati muda tersebut, Kamis (1/7/2021)

Bupati tidak menampik kenyataan perkembangan penyebaran Covid 19 di Tuban saat ini mengkhawatirkan. Menurut catatan RSUD dr. R. Koesma Tuban, lonjakan kasus Covid 19 alami peningkatan 23 % dengan rata-rata 53 kasus per hari. Dirut RSUD dr R Koesma Tuban, Saiful Hadi, bahkan yakin varian delta Covid 19 telah menjangkit di sini. Bupati tidak ingin laju penularan Covid 19 semakin cepat dan tidak bisa dikendalikan jika tidak segera dilakukan upaya-upaya pencegahan secepatnya.

” Kita tindak lanjuti instruksi Presiden dan arahan Gubernur (Jatim), target kami 20 ribu vaksin perhari, dan dalam waktu tiga bulan semua warga Kabupaten Tuban sudah divaksin,” terang Bupati.

Bupati mengakui, masih banyak masyarakat yang merasa tidak perlu divaksin dan bahkan tak sedikit pula yang tukut. Menurut Bupati, itu disebabkan karena minimnya edukasi tentang bahaya Covid 19 kepada masyarakat. Sementara bagi segolongan pihak, justru kondisi seperti itu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan pribadi dan kelompoknya, lewat media sosial.

Ditambahkan pula, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri dan TNI, terutama dalam penegakan disiplin prokes. Bupati bahkan meminta aparat untuk tidak sungkan lagi membubarkan acara-acara yang digelar masyarakat apabila tidak berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19 di wilayahnya masing-masing. Tak peduli acara hajatan jika menimbulkan kerumunan, tidak mematuhi prokes dan apalagi tidak berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19 setempat, maka tidak alasan untuk tidak ditindak.

“Jika ada acara hajatan atau apapun tidak berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan tidak menerapkan Prokes, saya minta itu dibubarkan,” pungkasnya. (duc)