kotatuban.com – Bupati Tuban Fathul Huda bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik tahun 2020. Hal itu menunjukkan komitmen Pemkab Tuban untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tuban, Fathul Huda bersama dengan 48 Kepala Daerah se-Indonesia yang tahun ini telah berkomitmen membangun Mal pelayanan publik sebagai langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik di daerah.
“Penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” kata Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo yang hadir pada kesempatan ini.
Menurutnya, Layanan MPP akan terus mendapatkan pendampingan dan dimonitor oleh Kementerian PAN-RB, khususnya dalam bidang kelembagaan, dan diikuti pelayanan publik lainnya, yang diikuti reformasi birokrasi untuk akuntabilitas pemerintahan.
“Salah satu visi misi dari pada bapak presiden Joko Widodo dalam menyambut reformasi birokrasi, tidak hanya penyederhanaan struktur birokrasi untuk mempercepat pengambilan keputusan, tetapi juga bagaimana untuk menggerakkan dan mengorganisir instansi pemerintah kementerian dan lembaga dalam melayani masyarakat dengan cepat,” jelasnya.
Apresiasi diberikan Menteri PANRB kepada 24 daerah yang saat ini sudah menerapkan MPP dan 48 daerah yang telah berkomitmen mambangun MPP serta berharap dapat diikuti oleh 514 kabupaten/kota Se-Indonesia, “Saya berharap dengan MPP dapat mengoptimalkan pelayanan, seperti kemudahan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte kelahiran atau kematian, kemudian e-ktp, dan lain-lain,” harapnya.
Pada kesempatan ini, selepas penandatanganan bersama, Bupati Tuban, Fathul Huda mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemen PANRB dalam mendukung pembangunan MPP di Kabupaten Tuban. Bupati mengungkapkan bahwa gedung MPP Tuban direncanakan terletak di tanah milik Pemkab Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan luas lahan sekitar 1 Ha dan luas bangunan 3000 m2.
“Adapun Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan fisik MPP sebesar 25 miliar rupiah,” jelas Bupati Huda.
Orang Nomor satu di Bumi Wali ini juga menekankan, bahwa selain secara fisik, diharapkan juga dibarengi dengan penyusunan SOP terkait pelayanan publik. Langkah ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Jika dilihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban Tahun 2019 dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) dengan MPP diharapkan dapat semakin meningkatkan IKM Kabupaten Tuban.
“Karena yang terpenting adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan,” tegas Bupati Huda.
Lebih lanjut bupati asal Montong ini berharap, adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, organisasi perangkat daerah, Instansi dan lembaga untuk suksesnya Pembangunan dan operasional MPP kedepan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. “Dengan MPP saya harap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (rto)