kotatuban.com – Bupati Tuban dukung penuh rencana pembangunan kilang minyak di wilayah Kecamatan Jenu. Bahkan, jika Pertamina kesulitan untuk memenuhi lahan yang dibutuhkan, pihaknya siap memberikan izin reklamasi lau. Sebab, pembangunan kilang minyak itu sangat bermanfaat bagi Kabupaten Tuban, utamanya warga sekitar.
“Pembangunan kilang minyak di Tuban sangat berarti bagi warga Tuban. Jadi kami sangat setuju dan siap melakukan langkah strategis demi terlaksananya pembangunan kilang minyak terbesar di nusantara ini,” tegas Bupati Tuban, Fathul Huda, Kamis (10/01).
Sementara itu pihak PT Pertamina (Persero) Tbk optimis kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) hasil kerjasama sama Pertamina-Resnoft Rusia bisa dibangun di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, sesuai konsep awal. Sebab, pembangunan kilang minyak berkapasitas 300 ribu barel per hari itu lebih menguntungkan dibangun di Tuban dibanding tempat lain.
“Fasilitas di Tuban sudah memadai, apalagi jalur lau sangat memungkinkan dan kecil potensinya gempa. Apalagi, sudah ada TPPI,” jelas Humas PT Pertamina Marketing Operational Region (MOR) V, Rustam Aji usai sosialisasi pembangunan NGGR di Jenu, Tuban.
Saat sosialisasi di pendopo Kecamatan Jenu, selain ada yang menolak juga tidak sedikit yang belum menentukan sikap. Sebab, sosialisasi hanya menyampaikan jika di wilayah Desa Wadung akan dibangun kilang minyak.
“Hanya sebatas sosialisasi, belum terjadi tarnsaksi apa-apa, sehingga, kami belum menentukan sikap apapun,” terang Dardiri warga Wadung.
Namun, berbeda dengan sikap yang disampaikan Suwarno, secara terang-terangan ia menolak pembangunan kilang di wilayahnya. Karena, selama ini beberapa perusahaan yang dibangun di wilayah Kecamatan Jenu manfaatnya kepada warga sekitar sangat sedikit. Bahkan, dampak negatifnya sangat banyak.
“Kita telah sepakat, di Wadung tidak ada kilang minyak,” kata Suwarno.
Kegiatan serupa juga dilakukan di balai Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, diikuti warga desa setempat, dan Desa Kaliuntu. Acara itu juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jatim, Kejati Jatim, Forkopimda Tuban, dan beberapa undangan terkait lainnya.
Sementara Kepala Desa Wadung, Sasminta mendukung penuh atas sikap warganya. Jika warganya menolak pihaknya juga akan berada di barisan warga, begitu juga sebaliknya. Sebab, pengalaman dulu (pembangunan TPPI dan PLTU, red) kurang memberikan dampak baik buat warga sekitar.
“Sosialisasi kali ini, tadi saya melihat bahwa penolakan warga sangat serius, karena masih trauma,” ungkap Sasmito.
Menanggapi hal itu, Rustam Aji, mengatakan, penolakan awal ini merupakan dinamika dalam proses pembangunan kilang minyak. Setelah ini, pihaknya akan mendalami terkait adanya penolakan dengan melakukan pendekatan bersama warga.
“Ini tahap awal, wajar jika amsih ada yang kurang sependapat. Nanti kami akan menindaklanjutinya. Semoga lancar, sehingga penetapan lokasi akan segera dilakukan dan rencana pembangunan peletakkan batu pertama bisa dilaksanakan awal Pebruari ini,” tutur Rustam Aji.
Sebatas diketahui, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kilang Rosneft di wilayah Kecamatan Jenu, Tuban sekitar seluas 841 hektar. Terdiri dari lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 348, tanah masyarakat sekitar 384 hektar, dan tanah Perhutani 109 hektar dengan investasi sebesa US$ 15 miliar. (ros)