kotatuban.com – Bupati Tuban, Fathul Huda, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi menghadiri penyerahan sertipikat tanah oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Balai Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Senin (09/11/2020).
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi, menjelaskan, tahun 2020 kegiatan PTSL di Tuban mencapai 20.500 sertipikat bidang tanah. Dari jumlah tersebut 90 persen telah diserahkan, sedangkan 5.639 bidang sedang dalam proses pendistribusian.
“Rencananya proses penyerahan selesai paling lambat 30 November 2020,” ujarnya.
Roy Wayoi menambahkan pada tahun 2021 ditargetkan pensertipikatan tanah sebanyak 63.125 bidang, target peta bidang sebanyak 25.000 bidang. Khusus untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 menyelesaikan sisa peta bidang sudah terukur (K1) tahun 2018, 2019, dan 2020 yang karena adanya Covid-19 ada pemotongan anggaran. Karenanya akan diselesaikan dalam kegiatan PTSL tahun 2021 mendatang.
“Mohon dukungan dari Bupati Tuban beserta jajaran Pemkab Tuban dalam pelaksanaan kegiatan PTSL yang menjadi kegiatan strategis Presiden Joko Widodo,” tambahnya.
Disiarkan langsung dari Kantor Sekretariat Negara, penyerahan 1 juta sertipikat untuk 201 Kabupaten/Kota di 31 provinsi.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut mantan Walikota Solo itu, sebanyak 18,9 juta sertipikat telah diserahkan. Jumlah tersebut setara dengan 5,3 juta hektar bidang tanah.
Presiden Jokowi menekankan, kegiatan PTSL dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya sengketa tanah. Sertipikat sebagai bukti hak dan bukti hukum atas kepemilikan tanah. Melalui hak kepemilikan ini konflik yang disebabkan lantaran hak milik tanah dapat ditekan.
Sementara itu Bupati Tuban, Fathul Huda mengungkapkan, sertipikat tanah tersebut dapat digunakan untuk agunan di bank untuk pinjam modal usaha.
“Pemanfaatan sertifikat tanah sebagai agunan di bank harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing,” tuturnya. (ims)