oleh

Bupati Tuban Komitmen Pemberantasan Korupsi

kotatuban.com – Bupati Tuban Fathul Huda komitmen melakukan pemberantasan korupsi. Keseriusan untuk melakukan pemberantasan korupsi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK berharap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah, hingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur
Alexander menambahkan bahwa saat ini tercatat ada 13 kepala daerah di Jatim yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Paling banyak tahun 2018 kita melakukan 30 kali OTT dan 20 diantaranya itu melibatkan kepala daerah,” ujarnya.
Alexander mengaku sangat prihatin melihat banyaknya kasus OTT kepala daerah yang terjadi di Jatim. Dia mengaku meringkus banyak koruptor bukan suatu prestasi bagi KPK. Pihaknya justru prihatin karena itu merupakan tragedi yang tidak diinginkan masyarakat.
“Saat  kita melaksanakan OTT atau penindakan kepada kepala daerah, bukan suatu prestasi bagi kami, justru suatu tragedi bagi masyarakat yang dengan susah payah menghabiskan biaya banyak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” lanjutnya.
 Meski demikian, Alexander memberikan apresiasi kepada Gubernur hingga seluruh kepala daerah di Jatim. Pasalnya, meski beberapa kepala daerah sempat tertangkap OTT, namun ada itikad baik untuk memperbaiki sistem.
“KPK mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Timur, bupati, walikota dan seluruh stakeholder untuk memperbaiki sistem dan membenahi tata kelola pemerintah di Jawa Timur,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Jatim yang baru saja dilantik, Khofifah Indar Parwansa mengungkapkan bahwa Jatim siap menjalankan pemerintahan dan program pembangunan ‘Cetar’ cepat efektif efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bersama KPK ini digelar sebagai bentuk dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di JawaTimur.
Ke depan, dirinya akan menerapkan program Survey Penilaian Intergeritas. Survey tersebut, menurut Khofifah, akan menjadi baseline perbaikan di Jawa Timur yang akan dilakukan setiap tahun dan akan menjadi tolok ukur transportasi serta integritas pemerintahan di Jawa Timur, baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot.
Khofifah menuturkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan pengawalan dari KPK untuk memberantas korupsi di Jatim,
“Kami ingin mendapatkan pengawalan. Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di seluruh lini bisa kita antisipasi,” harap Khofifah.
Dia menambahkan bahwa sebagai manusia memang kadar keimanan seseorang bisa naik turun, untuk itu ia ingin mengajak KPK dan juga para kepala daerah untuk saling mengingatkan.
“Dengan saling mengingatkan tersebut kita bersama dapat membangun komitmen, dan lebih banyak yang kita bisa lakukan,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Bupati Tuban, Fathul Huda sangat mendukung dan berkomitmen penuh  terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, bupati berharap dengan adanya penandatanganan komitmen ini menjadikan berjalannya Pemerintahan di Kabupaten Tuban lebih bersih, transparan dan akuntabel.
Bupati Huda menambahkan bahwa dengan komitmen ini, juga harus dijadikan ikhtiar bersama mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik, transparan dan akuntable,” pungkas bupati. (rto)