Dalam sambutannya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Pawaransa, menyampaikan pelaksanaan K3 dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi kalangan industri maupun masyarakat dalam mewujudkan budaya K3. Di samping itu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3, menjamin perlindungan K3 pada setiap kegiatan industri dan meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi.
“Sehingga mampu mewujudkan SDM yang unggul, berdaya saing, dan meningkatkan produktivitas kerja,” jelasnya.
Wabup menjelaskan diterimanya penghargaan ini bukanlah tujuan akhir tetapi lebih kepada motivasi untuk selalu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan. Dengan penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker, Tajudin Tebyo, bahwa setiap tahun kesadaran akan pentingnya membudayakan K3 di Kabupaten Tuban juga semakin meningkat.
Comments are closed.