oleh

Buron Setahun Pencuri Besi Tower Listrik Dibekuk

Salah satu tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polres Tuban
Salah satu tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polres Tuban

kotatuban.com-Dua orang pencuri besi tower sutet milik PLN diamankan petugas kepolisian, setelah menjadi buron sejak Juli 2013 lalu. Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan dua orang kawanan perampok yang masih satu komplotan dengan para tersangka tersebut.

“Kita telah berhasil menangkap dua orang pencuri besi tower SUTET yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Kamis (7/8).

Dua orang pelaku baru yang berhasil dibekuk petugas itu adalah Sunaryo (36) dan Warno (31) keduanya merupakan  warga Karangasem, Kecamatan Jenu, Tuban. sementara dua pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya adalah Irwan (22) warga Desa Tlogowaru, dan Kamsani (27) warga Desa Tobo, Merakurak.

“Dengan tertangkapnya dua orang ini berarti seluruh pelaku yang berjumlah empat orang telah tertangkap,” sambung Kasat.

AKP Suharyono menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan mendatangi sejumlah tower milik PLN yang berada di area persawahan jauh dari pemukiman warga, dikawasan Desa Karangasem, Kecamatan Jenu. bermodalkam gergaji dan perkakas montir, pelaku beraksi dengan memotong atau mencobot besi siku bangunan tower nomor 17 dari 20 tower yang ada di kawasan tersebut.

“Besi yang dijarah dari tower itu sebanyak 10 batang besi, yang kemudian dijual para tersangka,” jelas suhariyono.

Akibat perbuatan para tersangka, PLN menderita kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5.000.000. sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan diancam dengan jeratan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(kim)