kotatuban.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Saiful Hadi memastikan, Ahmad Sahrul Mar’i alias Joko Waras (14 bulan) bakal mendapatkan penanganan medis di RSUD Koesma dari penyakit hidrosefalus yang dideritanya sejak usia dua bulan.
Pihaknya langsung melakukan potong kompas dan melalui Camat Rengel agar Kepala Desa Sumberjo, Suhadi membuat surat keterangan domisili agar Joko Waras bisa mendapatkan pengobatan gratis dengan menggunakan fasilitas kartu Indonesia sehat (KIS).
“Pendek kata, dalam kondisi kritis seperti ini persoalan status kependudukan harus dicarikan solusi cepat dan pintar, “ ungkap Saiful usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Tuban, Senin (14/11).
Ini murni demi kemanusiaan, lanjut Saiful, Joko Waras harus segera diselamatkan karena kondisinya sudah sangat kritis. Sore ini langsung ditangani tim medis RSUD, sehingga, penyakit yang dideritanya bisa segera sembuh.
Joko Waras dibawa tim Dinkes ke RSUD Dr Koesma. Kini, kepala putra dari pasangan Sholeh Fatkhur Rahman dan Dwi Indah Setiowati (bukan Dewi Indah Setya Rini, seperti berita sebelumnya), itu sudah membesar, diameternya sekitar 25 centimeter.
Menurut dia, saat ini tim medis tengah melakukan penyedotan cairan berlebih di kepala, dipompa, dan disalurkan ke rongga perut melalui selang. Sebab, operasi hidrosefalus bukanlah operasi pengangkatan seperti halnya operasi tumor. Saiful menegaskan, keberhasilan operasi bisa mencapai 90 persen asalkan Joko Waras tidak memiliki penyakit penyerta.
“Memang tidak bisa serta merta membuat bentuk kepala langsung normal. Penyedotan dengan selang ini akan kita lakukan setiap enam bulan sekali,” ujar Saiful.
Tujuan pemasangan selang adalah supaya kepala Jok Waras tidak terus membesar dan cairan di kepala bisa keluar. Namun, dengan perawatan secara intensif, kemungkinan kepalanya bisa menyusut meski tidak bisa normal.
Joko Waras lahir di Gresik. Kedua orang tuanya sudah memiliki kartu keluarga Gresik. Sekitar setahun lalu, Indah mengajak Waras pulang ke Tuban. Dwi berasal dari RT 10 RW 04 Dusun Betengrowo, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Sejak pulang ke Tuban, Dwi belum berpindah penduduk. Tempat tinggal di KTP dan kartu keluarganya masih mencantumkan domisili di Gresik. Sehingga, saat mengurus surat keterangan tidak mamupu untuk pengobatan anaknya tidak bisa dilayani, karena bukan warga Tuban.
“Memang KTP-nya Gresik, tapi sekarang dia tinggal di wilayah Tuban. Karena tinggal di tuban ya kemanusian,” kata Saiful.
Dikatakan, Dinas Sosial akan membantu Indah dan anaknya pindah ke Tuban agar nanti bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Sekarang kami sedang membantu membuatkan surat keterangan tidak mampu dulu. Setelah itu, apabila dia tetap tinggal di Tuban, ya nanti dibantu dibuatkan KTP dan kartu keluarga supaya dapat KIS,” bebernya.
Saiful menyebut, penderita penyakit hidrosipalus di wilayah Kabupaten Tuban selama ini ada tiga anak, dua anak sudah ditangani dan hingga sekarang menjalani perawatan.
“Penyebab penyakit ini, di antaranya salah nutrisi saat hamil, kawin muda, suka minum minuman yang tidak sehat,” katanya. (yit)