oleh

Caleg Gerindra Gugat Perolehan Suara Pileg

kotatuban.com – Salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, dari Partai Gerindra menggugat perolehan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada 9 April lalu.
Caleg yang melakukan gugatan tersebut, yakni Caleg Partai Gerinda DPRD Provinsi Jatim nomor urut 6 bernama MH Rofiq. Caleg tersebut menggugat perolehan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 06 Desa Mojoagung, Kecamatan Soko.
Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (06/05) mengungkapkan, dengan adanya gugatan dari Caleg Partai Gerindra tersebut KPU Kabupaten Tuban mencocokkan data yang dimiliki KPU, Panwaslu, dan yang dimiliki Caleg tersebut. ”Setelah dicocokan tidak ada kesepakatan kita lakukan pembukaan terhadap Plano C1, sesuai dengan rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Menurutnya, rapat mediasi tersebut dilakukan dengan menghadirkan semua pihak terkait sengketa hasil Pemilu tersebut, yakni mulai dari PPK Soko, Panwascam Soko, Panwaslu Tuban, dan juga MH Rofiq, Caleg DPRD Provinsi Partai Gerindra yang melaporkan temuan itu. ”Ini merupakan lanjutan dari tadi malam. Karena tadi malam ada keraguan makan kita lakukan dengan cara membuka Plano C 1 untuk mencocokkan,” tandasnya.
Sementara itu, MH Rofiq saat dikonfirmasi mengungkapkan, perolehan suara miliknya di Kabupaten Tuban ada yang hilang. Selain itu, data yang dimiliki KPU Kabupaten Tuban dengan data yang dimiliki partai berbeda. Data yang dimiliki KPU Kabupaten Tuban 5.193 suara. Padahal, data yang dimiliki partai sebanyak 5.205 suara.
”Setelah membuka Plano C1 ternyata suara saya tambah 12 suara. Yang sebelumnya 1.193 menjadi 5.205 suara,” ungkapnya.
Menurutnya, terkait hilangnya suara di Kabupaten Tuban tersebut dia belum tahu apakah kasus tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. ”Untuk itu kami harus mendiskusikan terlebih dahulu dengan partai terkait kecurangan yang terjadi di Tuban ini,” pungkasnya. (duc)