oleh

Caleg PDIP Sangkal Lakukan Money Politics

kotatuban.com – Abidin Fikri, calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), membantah telah melakukan money politik saat diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu )Kabupaten Tuban, Sabtu (28/3).

Caleg DPR RI yang diusung PDIP tersebut mengaku, tidak mengetahui adanya pembagian uang saat kampanye pertemuan terbatas yang dia lakukan di rumah Taram, Dusun Tanjung, Desa Pulogede, Kecamatan Tambakboyo   24 Maret lalu. Namun, pembagian uang tersebut dilakukan oleh tim suksesnya tampa sepengetahuan dirinya.

”Saya tidak tahu tentang itu,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi sejumlah wartawan seusai menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, kedatangannya dalam acara kampanye terbatas itu atas undangan dari Komunitas Dulure Mas Abidin Fikri yang ada di Kecamatan Tambakboyo. Dalam acara tersebut, dia mengaku hanya memberikan sosialisasi cara pencoblosan dan memperlihatkan contoh surat suara. Sedangkan, terkait pembagian uang sebesar Rp 50 ribu kepada para peserta tanpa sepengetahuannya.

”Sekali lagi saya tidak tahu uang itu dari mana, saya
hanya diundang untuk sosialisasi, setelah itu pulang,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban, Edy Toyibi mengungkapkan, meskipun yang bersangkutan membantah melakukan money politics, hal itu tidak
menghalangi proses pemeriksaan selanjutnya.

”Membantah atau tidak itu adalah hak terperiksa, yang pasti hal itu tidak mempengaruhi proses pememeriksaan,” tuturnya.

Menurutnya, apa yang dikatakan Abidin Fikri dalam pemeriksaan akan dikonfrontir dengan sejumlah saksi-saksi sekaligus tim sukes terlapor.

”Secepatnya tim sukses terlapor juga akan kami periksa untuk menkonfrontir dengan keterangan yang diberikan terlapor,” pungkasnya. (duc)