oleh

Camat Jenu Ahirnya Cabut Surat Bermasalah

kotatuban.com – Camat Jenu, Reza Maftuhin, Kades Mentoso, Saji dan Kades Remen, Eko Prasetyo ahirnya sepakat mencabut surat yang menyatakan jika warga sudah sepakat menjual tanah mereka untuk kepntingan pembangunan kilang minyak.

Setelah didemo warganya, ketiaga pejabat itu sepakat mencabut surat tertanggal 6 Juli 2018 tersebut dan menyatakan tidak berlaku. Dihadapan warga yang melakukan aksi, ketiganya menyatakan saat menandatangani surat itu tanpa membaca isinya.

“Saya cabut surat pernyataan yang telah beredar di masyarakat,” ujar Kades Mentoso, Saji usai aksi di halaman Kantor Kecamatan Jenu, Jumat (6/7).

Dengan adanya surat pernyataan ini, ketiga pejabat tersebut memohon maaf kepada semua masyarakat Desa Remen dan Mentoso. Selain itu, kepada manajemen PT Pertamina (Persero) dan Bank BNI Cabang Tuban agar memaklumi.

Surat pernyataan bermaterai 6000 ini, langsung ditembuskan kepada Gubernur Jatim, Bupati Tuban, Ketua DPRD Tuban, Kades Remen, dan Kades Mentoso.

Usai diteken ketiga pejabat di Jenu itu surat pernyataan ini langsung dibacakan dan didengarkan oleh semua massa dari ring 1 Kilang Minyak Tuban. Selang beberapa waktu, massa langsung membubarkan diri dan kondisi lokasi kembali normal.

Kepada awak media, Camat Jenu, Moh. Maftuchin Riza, enggan memberikan komentar detail soal aksi unjuk rasa. Soal ancaman warga yang akan mengusut ke jalur hukum, juga tidak disergah.

“Tidak ada komentar dari saya,” sergah Mantan Camat Bangilan ini.

Pimpinan Bank BNI Cabang Tuban, Bintara, tidak mempersoalkan atas adanya surat pernyataan dari ketiga pejabat utama di Jenu. Pihaknya berharap semuanya berakhir dengan baik, dan hubungan semua stakeholder tetap harmonis.

Saat dikonfirmasi soal agen BNI bernama Minto, Bintara tidak hafal karena agen di lapangan jumlahnya banyak. Oknum tersebut disebut Kades Mentoso, Saji, sebagai wakil BNI yang menyodorkan surat pembebasan lahan kilang patungan Pertamina-Rosneft Rusia. (oso)