
kotatuban.com– Untuk mengantisipasi datangnya banjir bandang, Komisi D DPRD Tuban merekomendasikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera membangun Dam penahan banjir disejumlah titik perbukitan yang dianggap berpotensi menimbulkan banjir.
Pembangunan Dam tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya banjir bandang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dengan adanya Dam, air hujan akan tertampung dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian pada saat musim kemarau.
“Kami sudah melakukan raker dengan Dinas PU, dan kami sudah minta membangun stop dam, utamanya di perbukitan. Ini berfungsi sebagai penghalang, atau setidaknya mampu mengurangi arus air yang meluncur dari perbukitan, untuk mengurangi dampaknya dibawah,” terang Ketua Komisi D DPRD Tuban, Imron Kudlori.
Imron Kudlori menjelaskan, banjir bandang yang terjadi diwilayah Kecamatan Montong, Merakurak dan Kerek merupakan air kiriman dari perbukitan setiap hujan deras terjadi. Hal ini terjadi karena, di daerah perbukitan tanaman penahan air sangat minim jumlahnya, sehingga saat turun hujan, air dari atas akan mengalir deras ke bawah. Sebagai langkah awal, DPRD akan mendesak pemerintah (Dinas PU) untuk membangun stop dam tahun 2015 ini, yang kemudian dilanjutkan dengan reboisasi hutan.
“Memang solusi terbaik adalah penanaman hutan kembali, namun begitu, langkah darurat berupa pembangunan stop dam tetap harus dilaksanakan agar air hujan tidak meluncur deras ke bawah. Insya Allah akan dianggarkan dana cukup besar tahun 2015 ini,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sementara itu, terkait jumlah anggaran yang akan digunakan untuk mpenanggulangan banjir bandang, Imron belum dapat menjelaskan secara detil jumlahnya, yang jelas anggaran penanggulangan banjir bandang juga berasal dari dana tak terduga pemerintah Kabupaten Tuban.
“Yang jelas dana itu cukup besar, karena juga akan dianggarkan dari dana tak terduga, nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan dan dilakukan secara bertahap,” imbuh Imron. (kim)