kotatuban.com- Langkah Dinas Perekonomin dan Pariwisata Kabupaten Tuban, dalam merelokasi pasar burung yang sebelumnya berlokasi di sebelah selatan Pasar Baru Tuban kini digeser menjadi satu tempat di pasar hewan di Jalan Hos Cokroaminoto Tuban, ternyata menimbulkan masalah yang cukup serius. Sebab, dua jenis hewan tersebut rentan tertular penyakit dan membutuhkan penanganan serius dalam pengelolaanya.
Kasi Kesehatan Hewan, Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Tuban, Cipta Dwi Priyata, saat dikonfirmasi kotatuban.com, mengatakan, jika pasar hewan (Sapi) bercampur dengan pasar unggas (burung) sebenarnya kurang begitu bagus. Jika memang terpaksa harus dijadikan satu, lanjut Cipta Dwi Priyata, diperlukan penanganan lebih serius, salah satunya dengan penyemprotan rutin agar penyakit unggas tidak menular ke sapi dan sebaliknya.

Yang paling rentan adalah stress yang mungkin akan dialami oleh hewan burung, selain itu juga perlu penanganan yakni penyemprotan rutin agar penyakit unggas tidak menular ke sapi,” kata Cipta Dwi Priyata.
Lebih lanjut, menurut Dwi, jika memang dijadikan satu harus ada semacam sekat pembatas, bukan seperti kondisi pasar burung dan pasar sapi saat ini yang nyaris tidak ada sekat. “Harus ada pembatas, ini bertujuan menghindari penyakit tadi,” terang Cipta Dwi Priyata
Hal senada juga disampaikan oleh Cancoko, anggora DPRD Tuban fraksi Demokrat. Menurut Cancoko, penempatan dalam satu lokasi antara pasar unggas dan pasar sapi rawan menimbulkan masalah baru. Hal ini karena, kedua jenis hewan tersebut dapat menularkan penyakit masing-masing. Untuk itu, Ia menyatakan kurang sependapat dengan kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Perekonomian dan Pariwisata tersebut. Lebih lanjut Cancoko menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa dinas terkait kurang jeli dalam melakukan kajian kebijakan terutama yang menyangkut faktor kesehatan hewan.
“Dinas Perekonomian ini apa tidak berkoordinasi dahulu dengan Peternakan, kemudian melakukan kajian kemungkinan dampak yang ditimbulkan jika sapi bercapur dengan unggas,” tanya Cancoko.
Selain itu kata Cancoko, jika pemerintah tetap menjadikan satu pasar burung dengan pasar sapi, harusnya model bangunannya tidak seperti sekarang yang tidak ada skat antara sapi dan unggas.
“Sekarang bangunan sudah jadi mau bagaimana, masak mau dipindahkan lagi, buang-buang uang APBD saja. Menurut saya perlu ada sekat tembok yang tinggi yang memisahkan keduanya, agar meminimalisir dampak penularan penyakit,” tambahnya. (kim)