oleh

Chisbullah Akhirnya Penuhi Panggilan Panwaslu

kotatuban.com-Calon Anggota Legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chisbullah Huda akhirnya memenuhi panggilan Panwaskab (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten Tuban.

Chisbullah saat diperiksa Panwaslu
Chisbullah saat diperiksa Panwaslu

Caleg DPR asal Bojonegoro ini langsung diperiksa Panwaslu terkait pembagian alat peraga kampanye yang diduga dilakukan timnya di masjid Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban, Jumat (24/1) lalu.

Pemanggilan Chisbullah Huda oleh KabupatenTuban terhadap chisbullah Huda merupakan pemangilan kedua. Pada panggilan pertama, Caleg nomer urut 3 daerah pemilihan (Dapil) Bojonegoro-Tuban itu mangkir. Bahkan, yang datang justru perwakilanya, namun, ditolak Panwaslu Kabupaten Tuban.

Caleg dapil IX Tubn-Bojonegoro itu diperiksa selama kurang lebih 1 Jam dengan sejumlah pertanyaan, termasuk alasan membagi APK dan siapa yang membagikan stiker serta peraga kampanye itu di masjid Baiturahmad Desa Beji usai salat Jumat beberapa waktu lalu.

Menurut Edy Toyibi, Divisi Penindakan dan penanganan Pelanggaran Pemilu (P4), Panwaskab Tuban,  dalam pemeriksaan tersebut, Chisbullah Huda mengelak jika pembagian setiker itu dilakukan timnya. Bahkan, dia sama sekali tidak mengetahui siapa yang menyuruh dan yang membagikan alat peraga kampanye miliknya itu.

“Dia mengaku tidak membagi. Namun ,apapun yang disampaikan tetap menjadi catatan kmi,” kata Edy.

Terkait penyangkalan itu, Edy mengaku tidk sepenuhnya percaya, sebab dalam selebaran yang disampaikan cukup detil. Namun, kembali lagi pihaknya belum dapat menyimpulkan. Sebab, pelaku yang membagi APK itu tidak ada yang mengenal. Bahkan, sejumlah warga Beji saat ditanya petugas di lapangan juga tidak mengenalnya.

“Dua orang yang membagi APK itu langsung buru-buru meninggalkan tempat saat akan ditanya petugas,” tambah Edy. (kim)