oleh

CSR Perusahaan Harus Disingkronkan Proyek DD

kotatuban.com – Program Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau program pemberdayaan harus disingkronkan dengan program yang didani mengoptimalkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga, tidak tumpang tindih maupun doble anggaran. Jangan sampai proyek yang sudah didanai DD maupun ADD dilaporkan proyek CSR begitu juga sebaliknya.

“Intinya perangkat desa harus cerdas jangan sampai penggunaan DD/ADD tumpang tindih dengan program CSR,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana Tuban, Mahmudi di kantornya, Senin (23/01).

Desa-desa sekitar pabrik tentu mendapatkan pemasukan lebih besar dibandingkan desa lainnya. Hal ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Apakah harus fokus pada infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat.

Pemda memberikan kewenangan kepada desa dalam pengelolaan DD/ADD. Apabila tahun 2016 DD/ADD telah fokus pada infrastruktur, diharapkan tahun ini dialihkan pada pemberdayaan masyarakat.

“Adanya pemusataan tersebut tentu akan mengoptimalkan program CSR yang mengarah pemberdayaan,” jelasnya.

Begitu juga desa penghasil Migas harus mampu mengoptimalkan dana CSR untuk kepentingan pembangunan desa.

Di Tuban sendiri desa yang mendapatkan kucuran program CSR dari perusahaan Migas diantaranya, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Desa Banyuurip, Sidoharjo, Kecamatan Senori, Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, maupun Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.

Ditambah, beberapa desa yang dilalui pipa minyak dari Blok Cepu, maupun Blok Tuban. Sekaligus beberapa desa sekitar Kilang TPPI, maupun Kilang Tuban yang memiliki kesempatan besar meningkatkan kesejahtaraan desanya.

Ditambahkan Mahmudi, tahun 2017 ini DD yang diterima Kabupaten Tuban lebih besar mencapai Rp252 milir lebih. Sedangkan periode sebelumnya hanya Rp197 miliar.

Sedangkan ADD yang bersumber dari APBD tahun 2017 sebanyak Rp113 miliar, sedangkan tahun 2016 sebesar Rp114 miliar. Penurunan ADD tersebut menyesuaikan jumlah Dana Alokasu Umum (DAU) yang diterima daerah.

“Tahun ini desa penghasil Migas diharapkan membuat BUMDes, sehingga potensi desa dapat dikelola untuk menambah pendapatan desa,” pungkasnya. (yit)