Curi Laptop dan Kamera UPK Dicokok Petugas

kotatuban.com-Choirul Lukman (30) warga Desa Rngel, Kecamatan Rengel digelandang polisi, karena diketahui mencuri laptop dan kamera di kantor Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) kecamatan setempat.

Pria pengangguran itu tidak dapat mengelak setelah petugas yang mendatangi rumahnya menemukan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian dari UPK Kecamatan Rengel.

Sebelumnya, petugas telah melakukan identifikasi lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Dari hasil identifikasi menyebutkan bahwa plakunya mengarah kepada Lukman  yang dikatahui berada  di kantor pada saat kejadian kehilangan.

“Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya sendiri. Sebelum kita tangkap pelaku sempat akan menjual Laptop dan kamera hasil curian itu kepada temannya,” terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Rengel, Kabupaten Tuban.

Menurut Desis, pencurian tersebut dilakukan Lukman dengan datang ke kantor UPK Kecamatan Rengel. Kemudian pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kantor yang mengambil barang-barang tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya kita ketahui siapa pelaku pencurian tersebut,” lanjut AKP Desis Susilo.

Saat petugas tiba di rumah pelaku, barang hasil curian hampir saja terjual karena pelaku tengah transaksi dengan sorang calon pembeli.

“Pelaku kemudian kita tangkap dan kita amankan di Polsek Rengel, beserta barang bukti. Adapun untuk kerugian ditaksir mencapai sekitar delapan juta rupiah,” terang Desis.

Akibat perbuatannya itu, Lukman dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kini petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas tertangkapnya pelaku pencurian itu. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.