kotatuban.com – Kini Pemerintahan Desa (Pemdes) menerima dana baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jumlahnya tidak sedikit. Setiap desa pertahunnya menerima dana tidak kurang dari Rp 1 miliar pada tahun 2017 ini. Dan jumlah tersebut akan bertambah pada tahun 2018 yang akan datang.
Untuk itu, dengan adanya dana sebesar itu perekonomian harus tumbuh dan berkembang dimulai dari desa. Setiap desa di Kabupaten Tuban memiliki potensi sendiri-sendiri. Sehingga, potensi tersebut dapat harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Agung Supriyanto pada kunjungan kerja Komisi A DPRD Tuban di Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Senin (04/09).
”Saya sangat prihatin sekali disaat desa menerima kucuran uang yang jumlahnya tidak sedikit justru Kabupaten Tuban menerima predikat kabupaten termiskin nomor 5 se Provinsi Jawa Timur,” ujar Agung Supriyanto.
Menurutnya, di Kabupaten Tuban berdiri sekitar 400 perusahaan baik level lokal maupun nasional. Selain itu, keuangan desa juga jauh lebih besar. Namun, 220 ribu atau 17,8 persen jumlah penduduk di Tuban masih miskin. Sehingga, Tuban masuk rengking kabupaten termiskin nomor 5 se Jawa Timur.
”Makanya kita turun kedesa ini ingin mengetahui secara langsung apa kendala pengelolaan keuangan desa tersebut. Kok kemiskinan terjadi didaerah kita yang memiliki potensi ekonomi sangat besar,” ungkap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Agung berharap, dengan digelontornya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan berbagai sumber dana lainnya desa dapat membuat unit-unit usaha yang mampu menumbuhkan perekonomian desa. Sehingga, Tuban tidak lagi menjadi deretan kabupaten miskin.
”Desa dapat membuat berbagai usaha milik desa seperti pasar desa, ruko, mapun usaha lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (duc)